DKI akan Siapkan Penampungan Hewan Liar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk mengantisipasi penyakit rabies yang ditularkan melalui hewan liar, seperti anjing, kucing dan kera, diperlukan lokasi penampungan hewan liar khusus.
Kita peduli dangan tidak menyakiti hewan dan harus diperlihara
"
Kita peduli dangan tidak menyakiti hewan dan harus diperlihara . Kalau mau bebas rabies harus kerjakan itu," kata Djarot saat membuka Peringatan Hari Rabies Sedunia Tahun 2015 di Bumi Perkemahan Ragunan,Jakarta Selatan, Minggu (11/10).Penularan Rabies dari Liur dan Otak HewanMenurut Djarot, Pemprov DKI segera merancang serta mengalokasikan anggaran untuk pembuatan penampungan hewan liar. Hal ini agar masyarakat merasa nyaman dan aman.
Sekadar diketahui, ciri-ciri hewan yang terkena rabies itu terbagi dua bagian yakni kategori ganas dan tenang. Jika termasuk kategori ganas, hewan menjadi penakut, senang bersembunyi di tempat yang dingin, gelap dan menyendiri tetapi dapat menjadi agresif atau ganas. Kemudian nafsu makan hewan tersebut hilang, suara menjadi parau, hewan akan menyerang yang ada di sekitarnya, serta memakan barang atau benda asing seperti batu, kayu, dan sebagainya. Selain itu hewan tersebut dapat menyerang dan mengigit apa saja yang dijumpai, sering kejang-kejang disusul dengan kelumpuhan serta ekornya berada di antara dua paha.
Sedangkan untuk kategori tenang, hewan mengalami kejang-kejang berlangsung sangat singkat bahkan sering tidak terlihat. Yang menonjol adalah kelumpuhan, biasanya pada kucing tidak dapat menelan, mulut terbuka, air liur keluar terus menerus.